Latar Belakang Penangkapan
Pada beberapa hari terakhir, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Gorontalo. Operasi yang di gelar pada pertengahan pekan ini berlangsung di sebuah lokasi strategis di kawasan tersebut. Penangkapan di lakukan dalam rangkaian operasi terkoordinasi, yang merupakan bagian dari upaya Densus 88 dalam memerangi jaringan terorisme di Indonesia. Terduga teroris yang berhasil di amankan di ketahui terafiliasi dengan organisasi teroris internasional, Al-Qaeda. Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial YLK di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. YLK diduga bergabung dengan jaringan teroris di luar negeri.
YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP) yang berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada tahun 1998 s/d 2000. Selanjutnya pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
Barang Bukti yang Di amankan
Dalam operasi penangkapan yang di lakukan oleh Densus 88 di Gorontalo, sejumlah barang bukti kritis telah di amankan, memperkuat dugaan keterlibatan terduga teroris dengan jaringan Al-Qaeda. Barang bukti tersebut mencakup berbagai jenis senjata, bahan peledak, dokumen penting, dan peralatan komunikasi, semuanya di anggap esensial dalam menjalankan aksi terorisme.
Salah satu temuan utama adalah senjata api dalam berbagai kaliber, termasuk beberapa senjata laras panjang dan pendek, yang di duga akan di gunakan dalam serangan teror. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah besar amunisi yang bisa meningkatkan kemampuan serangan dalam jumlah besar atau dalam operasi jangka panjang.
Dokumen penting yang di temukan juga memberikan bukti kuat mengenai afiliasi terduga teroris dengan Al-Qaeda. Dokumen-dokumen ini mencakup peta lokasi target, rencana serangan, serta komunikasi yang menunjukkan kolaborasi dengan jaringan teroris internasional. Materi-materi ini tidak hanya berfungsi sebagai bukti nyata keterlibatan terduga dalam organisasi teroris, namun juga memberikan wawasan mendalam mengenai modus operandi dan strategi kelompok tersebut.