Usut Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara

Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Hara

Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan selebritas Wanda Hara telah menjadi sorotan publik serta media, memicu diskusi luas dan sensitivitas tinggi di masyarakat. Laporan awal mengenai kasus dugaan penistaan agama ini datang dari beberapa organisasi keagamaan dan individu masyarakat yang merasa tersinggung. Mereka dengan cepat melaporkannya ke pihak berwenang, meminta agar segera di ambil tindakan hukum. Menanggapi laporan tersebut, polisi segera memulai penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti awal dan memeriksa empat orang saksi untuk mendapatkan keterangan tambahan.

Kasus dugaan penistaan agama yang di lakukan oleh Irwansyah alias Wanda Hara masih bergulir. Kini, kasus yang dilaporkan di Bareskrim Polri telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.Inilah peristiwa yang di laporkan oleh pelapor MRA (Moch Rizki Abdullah) kepada Bareskrim Polri,kemudian di limpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini, Subdit Kamneg terus melakukan pendalaman.

Ade Ary menerangkan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi di antaranya pelapor. Selain itu, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah di lakukan. Langkah-langkah yang di ambil oleh kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Wanda Hara di mulai dari tahap pelaporan. Setelah menerima laporan dari masyarakat atau pihak terkait, kepolisian segera membuka penyelidikan awal untuk memahami konteks dan kronologi insiden tersebut. Proses ini mencakup penerimaan bukti awal yang bisa berupa dokumen, rekaman video, atau testimoni saksi dan pelapor. Kemudian, kepolisian melanjutkan dengan pengumpulan bukti yang lebih mendalam dan terperinci untuk membangun dasar kasus yang kuat.

Para saksi yang di periksa antara lain adalah rekan kerja, keluarga, dan seorang ahli agama. Rekan kerja, yang merupakan salah satu saksi utama, di harapkan dapat memberikan informasi mengenai pernyataan dan tindakan Wanda Hara yang di nilai mengandung unsur penistaan. Selain itu, anggota keluarga juga di mintai keterangan untuk mengetahui latar belakang serta sikap pribadi Wanda terkait isu keagamaan.

Ade Ary menerangkan, dugaan penistaan ini di ketahui oleh Moch Rizki Abdullah ketika melihat postingan Instastory nama akunnya adalah @wanda_hara.Kala itu, terlihat Irwansyah alias Wanda Hara mengikuti sebuah kajian agama Ustaz Hanan Attaki di bilangan Jakarta Selatan.Saat mengikuti kajian itu, Wanda Hara memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan. Padahal, Wanda Hara merupakan seorang laki-laki.Terkait hal ini, Ade Ary mengatakan, masyarakat di persilahkan melaporkan dugaan peristiwa pidana yang di ketahui atau yang di alaminya langsung. Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang di laporkan ada peristiwa pidana atau tidak.