Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk unit khusus bidang ketenagakerjaan. Langkah ini di ambil untuk mengawal masalah terkait sengketa perburuhan yang sering terjadi. Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa unit khusus ini telah berjalan dan akan terus di kembangkan guna menjaga keteraturan dan memperjuangkan hak-hak buruh.
Tujuan Pembentukan Unit Khusus Ketenagakerjaan
Pembentukan unit khusus bidang ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mengatasi sengketa-sengketa yang terjadi di keluarga besar perburuhan. Dengan adanya unit khusus ini, di harapkan semua masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan dapat di selesaikan secara tertib dan hak-hak buruh dapat di perjuangkan dengan baik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kolaborasi seluruh stakeholder dan teman-teman buruh dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang ada.
Komitmen Polri dalam Menjaga Hak-Hak Buruh
Menyambut Hari Buruh Internasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus berjuang untuk mengawal hak-hak rekan buruh. Polri berkomitmen untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh agar terjamin dan terpenuhi.
Unit khusus ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk stakeholder dan teman-teman buruh, dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kolaborasi antara Polri, stakeholder, dan teman-teman buruh sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan keberlangsungan ketenagakerjaan yang harmonis.