Pembatasan Operasional Angkutan Barang Saat WWF-Ke10 di Bali

Pembatasan operasional angkutan barang

Polri bersama Dinas Perhubungan Pemprov Bali akan melakukan pembatasan operasional angkutan selama gelaran World Water Forum ke-10 di Bali. Pembatasan ini di lakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa pembatasan akan di lakukan mulai dari kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nusa Dua, hingga Pantai Melasti. Hal ini di karenakan di area tersebut akan di terapkan rekayasa lalu lintas.

“Polri bersama Pemda sudah membuat kebijakan pengaturan pergerakan seluruh kendaraan barang baik besar maupun sedang. Pengaturan kendaraan barang akan di lakukan pada tanggal 18-19 Mei mulai pukul 08.00-20.00 WITA,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Alasan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Pembatasan operasional angkutan barang ini di lakukan sebagai langkah untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama World Water Forum di Bali. Dengan adanya pembatasan ini, di harapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan dan meminimalisir kemacetan yang mungkin terjadi.

Selain itu, pembatasan ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi peserta World Water Forum serta masyarakat umum yang akan mengikuti acara tersebut. Dengan mengurangi jumlah kendaraan barang yang beroperasi, di harapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan memudahkan mobilitas selama acara berlangsung.

Rekayasa Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Barang

Untuk menjalankan pembatasan operasional angkutan barang, akan di lakukan rekayasa lalu lintas di beberapa kawasan strategis seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nusa Dua, dan Pantai Melasti. Rekayasa lalu lintas ini akan mengatur arus kendaraan sehingga dapat menghindari kemacetan dan memperlancar mobilitas.

Pengaturan kendaraan barang akan di lakukan oleh Polri bersama Pemda Bali. Kendaraan barang baik yang besar maupun sedang akan di atur pergerakannya sesuai dengan kebijakan yang telah di tetapkan. Pembatasan operasional angkutan barang akan berlangsung pada tanggal 18-19 Mei, mulai pukul 08.00-20.00 WITA.

Langkah ini di harapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan barang yang beroperasi selama gelaran World Water Forum. Dengan pengaturan yang baik, di harapkan dapat menciptakan kelancaran lalu lintas dan meminimalisir kemacetan yang mungkin terjadi.

Selain itu, Polri dan Pemda Bali juga telah bekerja sama dalam membuat kebijakan pengaturan pergerakan kendaraan barang. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama acara berlangsung. Dengan adanya pengaturan yang jelas, di harapkan dapat menghindari kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas peserta World Water Forum serta masyarakat umum tetap terjaga.