Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai lembaga independen, KPK bertugas untuk mengawasi, menyelidiki, dan menindak berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, baik di pemerintahan maupun sektor swasta. Oleh karena itu, pentingnya memilih calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) yang kompeten dan berintegritas tinggi tidak dapat di ragukan lagi. Pemilihan capim dan dewas KPK yang tepat akan memastikan bahwa lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan transparan.
Proses seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK harus di lakukan dengan hati-hati dan ketat. Kriteria yang di gunakan dalam seleksi ini mencakup integritas, pengalaman, kemampuan teknis, dan rekam jejak yang bersih dari tindakan korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya. Peran Polri dalam merekomendasikan kandidat untuk seleksi capim dan dewas KPK tidak bisa di abaikan. Polri memiliki akses dan kemampuan untuk melakukan penilaian kinerja dan rekam jejak para perwira tinggi yang di usulkan.
mengirimkan empat Perwira Tinggi (Pati) untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hal ini di ungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Adapun empat pati yang akan mengikuti seleksi tersebut di antaranya Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Komjen Pol Setyo Budiyanton, Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Kemudian Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Purwanto dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.
Keempat kandidat ini di nilai memenuhi kriteria yang telah di tetapkan untuk posisi capim dan dewas KPK, termasuk aspek integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.