Kronologi Kejadian
Kementerian Luar Negeri (Kemlu), melalui KJRI Kuching menerima laporan terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Miri, Malaysia pada 30 Juli 2024. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepolisian kematian WNI itu karena luka tembak. KJRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Miri untuk mendalami kasus tersebut. Otopsi telah di lakukan tgl 1 Agustus 2024 dan hasilnya menyatakan penyebab kematian adalah karena luka tembak.
Identifikasi Korban
Kematian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia beberapa waktu lalu telah memicu perhatian internasional. Proses identifikasi korban melibatkan kerja sama antara KEMLU dan pihak berwenang Malaysia. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Diraja Malaysia, hingga saat ini masih menyelidiki kronologi penembakan yang menyebabkan kematian tersebut. Saat ini jenazah berada di RS Miri. KEMLU juga mengeluarkan pernyataan resmi, menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Malaysia untuk memastikan keadilan.
Mereka juga berjanji akan memberikan bantuan konsuler kepada keluarga korban dalam proses pemulangan jenazah dan penanganan administrasi lainnya. Tragedi ini sekali lagi menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri dan upaya diplomatik KEMLU untuk memastikan hak-hak mereka terjamin.
Langkah KEMLU dan Konsulat Indonesia
Setelah insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang WNI di Malaysia, Kementerian Luar Negeri (KEMLU) Indonesia segera mengambil tindakan tegas dan aktif. Melalui koordinasi intensif antara KEMLU dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, pemerintah Indonesia berupaya memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian yang tinggi dan di investigasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang di Malaysia.
Pada saat yang sama, KEMLU dan KJRI juga fokus memberikan dukungan kepada keluarga korban. Bantuan yang di berikan mencakup dukungan psikologis untuk membantu mereka menghadapi situasi tragis ini, serta memberikan bantuan materiil untuk kebutuhan mendesak. Konsulat telah menyediakan layanan konseling dan telah berusaha meringankan beban keluarga dengan membantu dalam proses repatriasi jenazah korban ke Indonesia.